Rapat Koordinasi Tim Panitia PPDB Online Tahun 2021 MAN 4 Karawang
Di Post Oleh: Dian Ardiansyah Tanggal: 18/03/2021 Di Baca165 kali

Kutawaluya, 16 Maret 2021, MAN 4 Karawang | Dalam rangka menyongsong tahun pelajaran 2021/2022, panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2021 kemarin, Selasa 16 Maret 2021 pukul 13.00 WIB menggelar rapat persiapan teknis. Rapat dilaksanakan secara sederhana di Ruang Kelas Madrasah dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 saat ini mempengaruhi pelaksanaan PPDB 2021. Sebagaimana pemaparan kepala MAN 4 Karawang, H. Muhamim Sarifulloh, M.Pd, dalam arahannya menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB online tahun ini secara teknis sedikit berbeda dengan PPDB 2020. Beliau juga menyampaikan bahwa PPDB Tahun ini Bukan Hanya Tanggung Jawab Panitia, namun menjadi tanggung jawab Bersama seluruh civitas akademi yang ada di MAN 4 Karawang.

“Untuk memenuhi Target Kuota yang kita siapkan, maka PPDB Tahun Ini menjadi tanggung jawab Bersama, bukan hanya panitia saja, Guru, Staff TU, dan bahkan jika perlu kita libatkan Alumni.”

Untuk itu, dalam pelaksanaan penerimaan calon peserta didik baru MAN 4 Karawang mengerahkan semua ide dan pemikiran Guru-guru muda agar bisa menyesuaikan dengan Teknologi di Zaman Modern ini. Tidak hanya berbasis teknologi modern seperti pemanfaatan media sosial, website, google Maps, MAN 4 Karawang di Tahun Ini menyiapkan beberapa jalur Pendaftaran Beasiswa. Diantaranya Beasiswa Tahfidz, Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik, serta membuka Beasiswa untuk Yatim Dhuafa.

Jumlah rombongan belajar (rombel) peserta didik baru yang tersedia MAN 4 Karawang untuk sementara sebanyak 8 rombel. Sehingga jumlah peserta didik yang akan diterima minimal sebanyak 240 orang. Hal tersebut sebagai bentuk upaya mengakomodir semua calon peserta didik agar mendapatkan akses layanan pendidikan sesuai dengan wilayah zonasi.

Terkait dengan kuota jalur Yatim Dhuafa, panitia PPDB 2021 akan melakukan survey lapangan untuk memastikan kelayakan calon peserta didik menggunakan jalur tersebut. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi calon peserta didik yang sangat membutuhkan jalur tersebut sesuai dengan prinsip berkeadilan. Dengan harapan jalur ini tepat sasaran.

Pada PPDB 2021 calon peserta didik baru harus mempersiapkan persyaratan seperti kartu keluarga, akte kelahiran (jika ada), raport semester 1 s/d 5, Kartu PKH dan/atau KIP (untuk jalur afirmasi/prasejahtera), dan sertifikat/piagam penghargaan tingak kabupaten sampai internasional (untuk jalur prestasi). Semua berkas dalam bentuk file scan asli yang diupload secara online. (apev)

Top